A
N
A
P
M
O
K

Mahasiswa Pahlawan Desa


Desa dan peradaban bangsa
Di Bumi Pertiwi, desa hampir terlupakan dalam pembangunan dan pemberdayaan. Desa bak anak tiri yang dilupakan ibunya (kota). Pasalnya, lengkapnya aneka  fasilitas memusat di kota-kota. Hal ini tentu tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 yang menyebutkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat desa dengan pendampingan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan.
Untuk itu, sebagai mahasiswa yang tengah hijrah menempuh pendidikan di kota seharusnya ikut serta dan dalam proses pembagunan desa yang kini mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 1 samapi 1,4 milyar dari APBN untuk menjamin kesejahteraan desa – tentu juga untuk demi menghadapi musim Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Atau memilih terus menerus hanya melihat desanya terpinggirkan serta kalah dengan desa lainnya?
Kita harus sama-sama menyadari jika, menurut Badan Pusat Statistik 2014, penduduk miskin mencapai 28,28 juta orang, yang mana sebanyak 10,5 juta orang tinggal di kota dan sebanyak 17,7 tinggal di desa.
Di sisi lain, kekompleksitasan masalah desa kini juga penyebab  orang desa memilih bertumpuk dan berjejalan di kota, bertempat di pinggiran kota yang kumuh. Inilah yang menyebabkan urbanisasi yang tak sehat. Orang desa yang  berbondong-bondong ke kota hanya untuk menyerbu ekonomi dan mengejar mimpinya, seakan-akan kota adalah satu-satunya tempat yang bisa menjamin ekonomi dan bisa mewujudkan mimpi masyarakat. Akibatnya, masalah kekerasan, ketimpangan, kemiskinan, kemacetan, pencurian, pendidikan yang masih tertinggal, dan masalah-masalah  sosial lainnya terus tak terelakkan dalam pemberitaan media-media kita.
Kini saatnya peran mahasiswa sebagai “kekuatan politik” supaya tak bergeming untuk mengaktualisasikan pemikirannya guna menyambung lidah rakyat dan pemerintah demi tujuan  perubahan. Mahasiswa harus berani bergerak dan bersatu. Saat ini negeri kita masih belum merdeka sepenuhnya.  Lantas apa yang dilakukan mahasiswa dalam membangun daerahnya?
Menurut Amad Bahruddin (Pendiri Sekolah Alternatif Qaryah Tayyibah dan Penerima Ma’arif award 2012) bahwa Mahasiswa sebagai Agent of Change & Social Control, diharuskan mampu berpikir kritis untuk melakukan Qiraah (membaca) kondisi masyarakat dan memfasilitasi masyarakat untuk melahirkan ide-ide perubahan di desa mereka sendiri.  mahasiswa yang hanya berorientasi pada penyelesaian studi tanpa memikirkan dan berkontribusi pada perubahan/pemberdayaan bagi masyarakatnya, hanya akan menjadi beban bagi masyarakat.

Banyak cara untuk membagun desa, semisal membuat program-program untuk desa, melek masalah desa, memberi edukasi kepada masyarakat desa dan lain sebagainya. Sudah saatnya masayarakat disadarkan akan corak kemajuan desannya. Bisa juga dengan mengembangkan potensi yang ada pada desa tersebut serta turut andil dalam mengawal perjalanan perkemabangan desa.

Bukankah maju-mundurnya suatu desa itu tergantung pada pemimpinnya juga? Penguasa, layaknya petuah Montasqieu, “Penguasa cenderung menyelewengkan kekuasaannya, dan menjalankan kekuasaan sesuai dengan kehendak sendiri.” [Henry J. Schmandt (2009)].  Nasihat seperti itu sayogyanya membuat mahasiswa mempunyai pandangan untuk lebih terlibat menyelamatkan desa dari para oligarki pemerintah desa.
Jika menilik program yang dicanagkan oleh Kementerian Desa melalui gerakan desa membagun Indonesia, merupakan gagasan empuk yang berdasar pada Nawa Cita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Hal itu, tersirat dalam sajak WS Rendra berjudul Sebatang Lisong: “kita mesti keluar kejalan raya, keluar ke desa-desa, menghayati sendiri semua gejala dan menghayati persoalan yang nyata.”
Oleh sebab itu, desa tidak boleh lemah. Bila desa lemah maka kotalah yang akan menerima dampaknya. Karenanya, semua elemen baik yang di perguruan tinggi, pemerintah, dan lembaga sosial masyarakat  harus bergotongroyong membagun negara melalui hal yang kecil, yaitu peduli terhadap desa. Desa akan sejahtera bila lepas dari lilitan kemiskinan dan penindasan kaum borjuis desa. Ingat! Tujuan kita bernegara salah satunya untuk mengentaskan kemiskinan. Majunya suatu desa bisa berakibat pada majunya negara di mata negara-negara ASEAN. “Desa adalah sebuah unit dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjadi bibit kesejahteraan negara”. Sudah saatnya desa kita menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Sebuah catatan sejarah yang perlu kita renungkan, pada tahun 1970an Indonesia adalah Negara Eksportir ke Negara Korea sampai-sampai orang-orang Korea studi banding keIndonesia, mereka belajar kepada para petani bumi pertiwi bagaimana cara bercocok tanam padi dan bagaimana mengelolahnya. Orang-orang korea tersebut berminggu-minggu belajar bersama dengan para petani. Setelah mereka bisa bercocok tanam mereka kembali ke Negara asalnya, tetapi pada apa yang pada masa selanjutnya, mereka terus mengembangkan kopetensi mereka berkaitan dengan pertanian dan mengawinkan kopeten tersebut dengan teknologi-teknologi pertanian. Sehingga yang awalnya Negara Korea adalah Negara Impotir beras, sekarang menjadi Ekspotir beras. Sedangkan Indonesia yang dulunya adalah Eksportir beras sekarang menjadi Impotir beras dari Korea.


Posting Komentar

0 Komentar