![]() |
| Desa dan peradaban bangsa |
Di Bumi Pertiwi, desa hampir terlupakan dalam pembangunan dan
pemberdayaan. Desa bak anak tiri yang dilupakan ibunya (kota). Pasalnya,
lengkapnya aneka fasilitas memusat di kota-kota. Hal ini tentu tidak
sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 yang
menyebutkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyelenggarakan
pemberdayaan masyarakat desa dengan pendampingan secara berjenjang sesuai
dengan kebutuhan.
Untuk itu, sebagai mahasiswa yang tengah hijrah menempuh
pendidikan di kota seharusnya ikut serta dan dalam proses pembagunan desa yang
kini mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 1 samapi 1,4 milyar dari APBN
untuk menjamin kesejahteraan desa – tentu juga untuk demi menghadapi musim
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Atau memilih terus menerus hanya melihat
desanya terpinggirkan serta kalah dengan desa lainnya?
Kita harus sama-sama menyadari jika, menurut Badan Pusat
Statistik 2014, penduduk miskin mencapai 28,28 juta orang, yang mana sebanyak
10,5 juta orang tinggal di kota dan sebanyak 17,7 tinggal di desa.
Di sisi lain, kekompleksitasan masalah desa kini juga
penyebab orang desa memilih bertumpuk dan berjejalan di kota, bertempat
di pinggiran kota yang kumuh. Inilah yang menyebabkan urbanisasi yang tak
sehat. Orang desa yang berbondong-bondong ke kota hanya untuk menyerbu
ekonomi dan mengejar mimpinya, seakan-akan kota adalah satu-satunya tempat yang
bisa menjamin ekonomi dan bisa mewujudkan mimpi masyarakat. Akibatnya, masalah
kekerasan, ketimpangan, kemiskinan, kemacetan, pencurian, pendidikan yang masih
tertinggal, dan masalah-masalah sosial lainnya terus tak terelakkan dalam
pemberitaan media-media kita.
Kini saatnya peran mahasiswa sebagai “kekuatan politik” supaya
tak bergeming untuk mengaktualisasikan pemikirannya guna menyambung lidah
rakyat dan pemerintah demi tujuan perubahan. Mahasiswa harus berani
bergerak dan bersatu. Saat ini negeri kita masih belum merdeka sepenuhnya.
Lantas apa yang dilakukan mahasiswa dalam membangun daerahnya?
Menurut Amad
Bahruddin (Pendiri Sekolah Alternatif Qaryah Tayyibah dan Penerima Ma’arif
award 2012) bahwa Mahasiswa sebagai Agent of Change & Social Control,
diharuskan mampu berpikir kritis untuk melakukan Qiraah (membaca) kondisi
masyarakat dan memfasilitasi masyarakat untuk melahirkan ide-ide perubahan di
desa mereka sendiri. mahasiswa yang
hanya berorientasi pada penyelesaian studi tanpa memikirkan dan berkontribusi
pada perubahan/pemberdayaan bagi masyarakatnya, hanya akan menjadi beban
bagi masyarakat.
Banyak
cara untuk membagun desa, semisal membuat program-program untuk desa, melek
masalah desa, memberi edukasi kepada masyarakat desa dan lain sebagainya. Sudah
saatnya masayarakat disadarkan akan corak kemajuan desannya. Bisa juga dengan
mengembangkan potensi yang ada pada desa tersebut serta turut andil dalam
mengawal perjalanan perkemabangan desa.
Bukankah maju-mundurnya suatu desa itu tergantung pada
pemimpinnya juga? Penguasa, layaknya petuah Montasqieu, “Penguasa cenderung
menyelewengkan kekuasaannya, dan menjalankan kekuasaan sesuai dengan kehendak
sendiri.” [Henry J. Schmandt (2009)]. Nasihat seperti itu sayogyanya
membuat mahasiswa mempunyai pandangan untuk lebih terlibat menyelamatkan desa
dari para oligarki pemerintah desa.
Jika menilik program yang dicanagkan oleh Kementerian Desa
melalui gerakan desa membagun Indonesia, merupakan gagasan empuk yang berdasar
pada Nawa Cita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat
daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Hal itu, tersirat dalam sajak
WS Rendra berjudul Sebatang Lisong: “kita mesti keluar kejalan
raya, keluar ke desa-desa, menghayati sendiri semua gejala dan menghayati
persoalan yang nyata.”
Oleh sebab itu, desa tidak boleh lemah. Bila desa lemah maka
kotalah yang akan menerima dampaknya. Karenanya, semua elemen baik yang di
perguruan tinggi, pemerintah, dan lembaga sosial masyarakat harus
bergotongroyong membagun negara melalui hal yang kecil, yaitu peduli terhadap
desa. Desa akan sejahtera bila lepas dari lilitan kemiskinan dan penindasan
kaum borjuis desa. Ingat! Tujuan kita bernegara salah satunya untuk
mengentaskan kemiskinan. Majunya suatu desa bisa berakibat pada majunya negara
di mata negara-negara ASEAN. “Desa adalah sebuah unit dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yang menjadi bibit kesejahteraan negara”. Sudah
saatnya desa kita menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Sebuah catatan sejarah
yang perlu kita renungkan, pada tahun 1970an Indonesia adalah Negara Eksportir
ke Negara Korea sampai-sampai orang-orang Korea studi banding keIndonesia,
mereka belajar kepada para petani bumi pertiwi bagaimana cara bercocok tanam
padi dan bagaimana mengelolahnya. Orang-orang korea tersebut berminggu-minggu
belajar bersama dengan para petani. Setelah mereka bisa bercocok tanam mereka
kembali ke Negara asalnya, tetapi pada apa yang pada masa selanjutnya, mereka
terus mengembangkan kopetensi mereka berkaitan dengan pertanian dan mengawinkan
kopeten tersebut dengan teknologi-teknologi pertanian. Sehingga yang awalnya
Negara Korea adalah Negara Impotir beras, sekarang menjadi Ekspotir beras. Sedangkan
Indonesia yang dulunya adalah Eksportir beras sekarang menjadi Impotir beras
dari Korea.

0 Komentar